TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia membuat survei mengenai respons masyarakat terhadap mafia minyak goreng. Survei yang lakukan pada 10-14 Mei itu, mayoritas masyarakat menilai mafia minyak goreng harus dihukum seumur hidup.
"Dari masyarakat yang tahu, mayoritas (51,8 persen responden) menilai (mafia minyak goreng) harus dihukum seumur hidup," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual Ahad, 22 Mei 2022.
Bahkan, LSI mencatat 17,1 persen responden menilai koruptor atau mafia minyak goreng harus dihukum seumur hidup. Sedangkan 15,5 persen menyatakan koruptor harus dihukum 20 tahun.
Adapun 62 persen responden tahu atau pernah dengar Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan
menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng.
Dari yang tahu mayoritas juga percaya Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan tersebut melakukan tindak pidana korupsi.
Dari yang tahu, kata dia, 57,8 persen responden juga percaya bahwa kasus dugaan korupsi tersebut juga melibatkan pejabat negara yang lebih kuat atau lebih tinggi dari Dirjen. Bahkan 19 persen sangat percaya.
Sedangkan 59,6 persen responden cukup percaya Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi perizinan ekspor minyak goreng tersebut. Sementara itu 19 persen lainnya sangat percaya dan 9,4 persen kurang percaya pada hal tersebut.
Adapun survei tersebut dilakukan melalui telefon. LSI mewawancarai 1273 responden secara random. Di mana Margin of error +/- 2,8 persen ada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan 10-14 Mei 2022.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Survei LSI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Cenderung Stagnan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini