Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Pertanian Klaim Tren Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Menurun

image-gnews
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Solo memeriksa kesehatan kambing saat sidak di Pasar Hewan Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Mei 2022. Kegiatan tersebut sebagai antisipasi merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, selain juga edukasi perawatan kambing bagi peternak dan pedagang setempat. ANTARA/Maulana Surya
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Solo memeriksa kesehatan kambing saat sidak di Pasar Hewan Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Mei 2022. Kegiatan tersebut sebagai antisipasi merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, selain juga edukasi perawatan kambing bagi peternak dan pedagang setempat. ANTARA/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim tren penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mulai menurun. Ia menyebut 16 daerah yang terkontaminasi penyakit menular tersebut siap menghadapi Idul Adha.

"Oleh karena itu, jajaran Kementerian Pertanian siaga satu dan lintas sektor di bawah jajaran dirjen (direktorat jenderal) terus bekerja. Alhamdulillah sekarang tren penyebarannya sudah menurun," kata Syahrul dalam keterangannya, Rabu, 18 Mei 2022.

Syahrul optimistis penanganan PMK dapat dikendalikan secara cepat. Dia berujar penanganan mewabahnya penyakit ini bisa diatasi dengan tiga strategi.

Pertama, kata Syahrul, adalah dengan penerapan strategi intelektual sebagai langkah percepatan. Kedua, strategi manajemen sebagai langkah penguatan. Ketiga, strategi perilaku sebagai langkah bersama dalam menghilangkan PMK.

"Jadi sebenarnya PMK ini dapat disembuhkan dan tidak menular ke manusia, tetapi kita harus waspada dan terus bekerja. Yang terpenting tidak boleh membangun kepanikan karena itu sangat berbahaya," ujarnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian dan penelusuran selama ini, penyakit PMK masuk kategori penyakit hewan yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab, kata Syahrul, seluruh bagian daging pada hewan yang positif PMK dapat dimakan melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekali lagi PMK dapat disembuhkan dan tidak berbahaya dikonsumsi manusia," kata dia.

Saat ini, Kementerian Pertanian telah membangun posko pengaduan dan crisis center penyakit mulut dan kuku. Masyarakat yang memiliki hewan dengan gejala PMK dapat menghubungi nomor 081286345622. Posko darurat tanggap darurat ini dikelola langsung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Warga Kota Bekasi Diminta Waspada Penularan Penyakit Mulut dan Kuku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet

18 jam lalu

Kalala, seorang pasien dengan ruam wajah yang disebabkan oleh virus mpox, duduk pada hari ketiga perawatannya di pusat perawatan Rumah Sakit Vijana di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, 30 Agustus 2024. REUTERS/Justin Makangara
Kenali Gejala dan Penyebab Mpox atau Cacar Monyet

Cacar monyet monkeypox (Mpox) salah satu penyakit yang disebabkan infeksi virus dari kelompok yang serupa dengan penyakit cacar. Apa gejalanya?


Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

18 jam lalu

Seorang perawat mempersiapkan ruangan isolasi khusus pasien positif terjangkit cacar monyet atau mongkeypox (Mpox) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai, Riau, Sabtu 31 Agustus 2024. Pihak RSUD Dumai menyediakan empat ruangan isolasi khusus penyakit cacar monyet (Mpox), mempersiapkan peralatan medis dan obat-obatan serta tenaga kesehatan untuk merawat pasien yang terjangkit penyakit itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Waspada Mpox: Kasus Ditemukan di Filipina dan Malaysia, Negara Mana Lagi yang Terpapar?

Pada Agustus 2024, beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk di Swedia, Filipina, dan Thailand, melaporkan peningkatan kasus Mpox atau cacar monyet.


6 Penyebab Orang Sering Sakit

4 hari lalu

Ilustrasi pria sakit. Nbc.news.com
6 Penyebab Orang Sering Sakit

Berikut beberapa penyebab utama orang sering sakit, termasuk tertular dari anak dan kurang tidur.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Cegah Infeksi Berulang di Musim Pancaroba dengan Cerdik dan Ceria

7 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. Dok. Save The Children
Cegah Infeksi Berulang di Musim Pancaroba dengan Cerdik dan Ceria

Hindari penyakit selama musim pancaroba dengan melakukan langkah Cerdik dan Ceria. Cek maksudnya.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

7 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

8 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. TEMPO/Defara
KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian


Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara