Mitra usaha yang berminat memperluas akses pasarnya melalui GoFood, kata Rosel, bisa secara opsional memilih paket komisi lainnya sesuai kebutuhan dan skala usahanya masing-masing.
Artinya, besaran komisi yang ditetapkan tidak bersifat mandatory atau sesuai pilihan dari mitra usaha. Selain itu, paket komisi standar yang berlaku di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek berbeda.
Ia mencontohkan, di Jabodetabek, paket komisi standar yang berlaku yakni 20 persen + Rp 1.000, sedangkan di luar Jabodetabek lebih kecil yakni 20 persen + Rp 800. Komisi juga dikembalikan lagi ke mitra usaha dan pelanggan antara lain dalam bentuk pengembangan platform secara berkelanjutan, peningkatan pelayanan, subsidi biaya pengantaran pemesanan dan beragam manfaat seperti program promosi yang digelar secara rutin.
Baik Grab dan Gojek menanggapi petisi yang muncul di Change.org pada empat pekan lalu. Petisi yang dimulai oleh Aloysius Efraim itu menggugat pemberlakuan komisi food platform/marketplace online yang cukup besar, yaitu 20 persen per transaksi dari price list.
Petisi online itu berjudul: Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3 Persen. Hingga berita ini ditayangkan, tercatat 7.242 orang yan menandatang daftar absen.
Sementara itu, Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) meminta pemerintah bisa melindungi UMKM dengan menetapkan aturan batas komisi yang diberlakukan pengusaha marketplace online atau food platform.
Sebab, komisi yang diterapkan oleh layanan seperti GoFood dan Grab Food itu dinilai memberatkan UMKM. Ketua Umum AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny mengatakan semestinya marketplace online/ food platform harus bijak dalam menerapkan batas komisi terhadap produk merchant.
Dengan komisi 20 persen yang dipungut oleh Grab atau Gojek yang terlalu besar itu, artinya merchant UMKM harus menaikkan harga produk. Hal ini yang bakal berdampak ke daya beli konsumen. "Dengan kenaikan komisi 20 persen ini, menjadikan daya beli terhadap merchant menjadi menurun dan ini pasti merugikan merchant UMKM,” kata Hermawati ketika dihubungi, Sabtu, 7 Mei 2022.
BISNIS
Baca: Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Ada Nama Wiku Adisasmito
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.