Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Grab dan Gojek

image-gnews
Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua platform Grab dan Gojek Indonesia menanggapi petisi online yang menolak adanya komisi food platform dan marketplace online yang cukup besar. Besar komisi itu mencapai 20 hingga 30 persen per transaksi pembelian makanan via aplikasi.

Ketika dikonfirmasi, Grab Indonesia menegaskan bahwa sebagian besar biaya yang dibayarkan oleh konsumen layanan GrabFood disalurkan ke mitra Merchant. 

Komisi yang ditetapkan oleh perusahaan asal Malaysia itu juga bersifat fleksibel, alias bukan fixed rate. Namun begitu, Grab tidak merinci berapa komisi yang ditetapkan bagi mitra merchant.

"Para Mitra Merchant bebas memilih skema komisi sesuai kebutuhan dan prioritas bisnis mereka," ujar Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini, Kamis, 12 Mei 2022.

Adapun manfaat dari skema komisi yang dipilih oleh mitra pedagang, kata Dewi, bisa mencakup biaya pengiriman yang lebih rendah, keikutsertaan dalam kampanye dengan biaya yang lebih terjangkau guna menarik lebih banyak konsumen, dan lain-lain.

Soal petisi online, ia menyatakan bahwa Grab menghargai kebebasan pendapat dan hak semua orang untuk menyuarakan aspirasi mereka masing-masing.

Sementara itu, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina, menilai skema komisi merupakan hal yang lazim diberlakukan untuk kegiatan transaksi di platform penyedia jasa online atau marketplace, pesan-antar makanan, e-commerce, hingga aplikasi penyedia travel online.  

Gojek, kata Rosel, menerapkan komisi standar layanan pesan-antar makanan sebesar 20 persen + Rp 1.000. Besaran komisi yang diterapkan berkisar dari terendah 20 persen sampai dengan 36 persen.

"Skema komisi standar GoFood sebesar 20 persen + Rp 1.000 merupakan opsi paket komisi yang ditawarkan kepada mitra usaha," ucap Rosel, Rabu, 11 Mei 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

11 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

22 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyampaikan pidato dalam acara penutupan Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mau mendukung akselerasi penggunaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia.


Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

1 hari lalu

Owner payung lukis Nasrafa, Yani Mardiyanto saat menyelesaikan pembuatan payung lukis bermotif bola di Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Semanggi Harmoni Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. Selain membuat souvenir payung lukis, Yani juga membuat topi lukis bermotif bola untuk dijual sekaligus memeriahkan perhelatan Piala Dunia U-17 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

Piala Dunia U-17 2023 memberi dampak positif terhadap UMKM di kota tempat pertandingan berlangsung, salah satunya perajin di Solo.


Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

1 hari lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

Gerakan boikot produk Israel memunculkan beragam reaksi. Kadin Indonesia sebut merugikan pengusaha. Kementerian Koperasi sebut peluang UMKM.


Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ungkap penyebab rendahnya serapan insentif motor listrik di kalangan UMKM.


Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono buka suara soal pemboikotan produk terafiliasi Israel oleh masyarakat Indonesia.


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

2 hari lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

2 hari lalu

Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI


UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
UMKM Diharapkan Ikut Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah berharap agar pelaku UMKM ikut terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui ajang inabuyer EV Expo