Said menyinggung hak buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan cuti melahirkan. “Tidak jelas dibayar upahnya atau tidak. Jam kerja yang sangat fleksibel, karyawan yang dikontrak berulang dan hal-hal lain yang merugikan kaum buruh,” katanya.
Dia menegaskan bahwa semua keputusan itu dikenal dengan Omnibus Law, UU Cipta Kerja. “Siapa yang memutuskan? DPR dan pemerintah. Presiden yang memimpin pemerintah. Oleh karena itu, pemilu penting,” ucap Said.
Oleh karena itu, Partai Buruh akan memastikan Pemilu 14 Februari 2024 terselenggara dengan baik, jujur, dan adil.
“Pemilu yang tidak jujur dan adil, pasti berimplikasi kepada kemenangan partai-partai oligarki yang dikuasai pemilik modal (tidak kepada buruh),” ucapnya.
Sementara itu, untuk aksi kedua di Bundaran HI, Said mengatakan bahwa sebagian peserta aksi akan membawa sejumlah isu. Di antaranya, meminta pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok seperti minyak goreng, daging, dan lain-lain, serta menolak kenaikan harga BBM dan elpiji 3 kilogram hingga Omnibus Law Cipta Kerja.
MUTIA YUANTISYA
BACA: Aturan JHT Direvisi, Menaker Klaim Sudah Konsultasi dengan Buruh dan Pengusaha
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu