Selanjutnya, program prioritas rehabilitasi dan konservasi 15 danau. Kementerian PUPR ingin mengkoordinasikan program tersebut dengan restorasi Danau Biwa yang tengah dilakukan Pemerintah Jepang.
“Saya lihat kami memiliki masalah yang sama seperti pada case restorasi Danau Biwa, yaitu perubahan tata guna lahan dari danau menjadi lahan pertanian, sehingga kami ingin berkoordinasi lebih lanjut terkait rehabilitasi dan konservasi danau,” ujar Basuki.
Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang Tetsuo Saito menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama terkait upgrading pengelolaan Bendungan Kedungombo, Bendungan Citarum, Bendungan Sutami, dan Bendungan Bili-Bili.
Menteri Tetsuo mengatakan saat ini pemerintah Jepang mengeluarkan Undang-Undang baru terkait pengendalian banjir dan ingin melakukan diskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai implementasi Undang-Undang tersebut.
“Jepang juga akan mempertimbangkan untuk mengirimkan para ahli dalam rangka mengumpulkan informasi terkait perencanaan IKN dan berharap ada sharing knowledge dengan pemerintah Indonesia. Kami berharap pemindahan IKN dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kontaminasi Vaksin Moderna Lagi, BPOM Pastikan di Indonesia Aman