Selanjutnya jika masih terjadi kepadatan yang melampaui batas maksimal, maka petugas akan memberlakukan sistem satu arah (one way).
Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, BPTJ Kementerian PUPR & Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyebut uji coba ganjil genap tersebut adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang cukup panjang dan berdampak luas.
Rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol tersebut diharapkan bisa memberikan keamanan, keselamatan, kelancaran, kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
Masyarakat yang akan mudik diharap mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, serta mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap tersebut.
Baca: Kendaraan yang Dikecualikan Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Selama Arus Mudik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu