4. 8 Karyawan Somasi Susi Air karena Diduga Tak Bayar Gaji Sejak 2020
Sebanyak delapan karyawan PT. Asi Pudjiastuti Aviation atau Susi Air melayangkan somasi kepada perusahaan lantaran diduga tidak memenuhi pembayaran gaji. Lembaga Konsumen (LBH) Konsumen Jakarta sebagai kuasa hukum karyawan tersebut menyatakan mulanya karyawan-karyawan ini dirumahkan semasa pandemi Covid-19.
“Sejak 1 Mei 2020 sampai dengan saat ini, Susi Air telah mencutikan para karyawan tanpa ada pembayaran gaji sama sekali,” ujar Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni, Senin, 18 April 2022.
Zentoni menerangkan perbuatan Susi Air yang tidak kunjung membayar gaji para karyawan tersebut diduga telah memenuhi unsur-unsur Pasal 374 KUHP.
Pasal 374 KUHP berbunyi sebagai berikut: Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Susi Air Nadine Kaiser mengatakan perusahaan akan segera menjawab secara resmi somasi dari karyawan tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Jusuf Kalla Sebut Presiden Pengganti Jokowi Harus Selesaikan Utang Triliunan
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) 2014-2019 Jusuf Kalla mengungkapkan tantangan yang akan dihadapi calon presiden pengganti Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2024. Tantangan itu adalah harus bisa membayar utang pemerintah yang bernilai triliunan rupiah.
Dia juga mengungkapkan kriteria calon presiden yang cocok memimpin Indonesia pada 2024-2029. "Saya bilang presiden akan datang harus punya kemampuan besar dan tahan banting karena tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik," ujarnya ketika ditemui Bisnis di kediamannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip Bisnis.com, Minggu, 17 April 2022.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan angka utang pemerintah terus mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022 dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022 yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.
Baca berita selengkapnya di sini.