Sedangkan 3,7 juta penerima THR adalah ASN yang bekerja di daerah. Kemudian, total pensiunan penerima THR sebanyak 3,3 juta orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan THR kali ini diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan. Kebijakan ini berbeda dengan 2020 lalu saat pemerintah melakukan relokasi anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kala itu, penerima THR hanya aparatur negara di bawah eselon II.
Sri Mulyani memastikan THR PNS diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.
Basis pembayaran THR 2022 adalah penghasilan bulan April 2022. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR yang diperkirakan mencapai Rp 34,3 triliun.
Baca: Flash Sale, Tiket KA Argo Bromo Anggrek Turun dari Rp 590 Ribu Jadi Rp 75 Ribu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.