TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pensiunan pada pekan ini. Kementerian Keuangan memastikan instansi di pusat dan daerah dapat mulai mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara per hari ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan PNS sebaiknya tidak membelanjakan seluruh uang THR-nya untuk kebutuhan Lebaran. “Tapi juga segera membayar kewajiban utang,” ujar Bhima saat dihubungi pada Senin, 18 April 2022.
Bhima memperkirakan akan ada tren kenaikan suku bunga usai Lebaran seiring dengan normalisasi kebijakan moneter. Ini membuat beban untuk membayar biaya pinjaman lebih tinggi.
“Kalau ada utang yang bisa dilunasi, sebaiknya segera lunasi,” kata Bhima. Selanjutnya, PNS disarankan menyisakan 10 persen THR untuk dana darurat. Dana ini juga dapat digunakan sebagai uang cadangan atau kompensasi ketika harga-harga barang mulai naik.
Jika masih ada kelebihan dana dari THR, Bhima menyarankan uang itu diinvestasikan ke instrumen yang menawarkan imbal hasil menarik agar asetnya tidak tergerus inflasi. “Misalnya inflasi 5 persen, dengan menempatkan dana di reksadana yang imbal hasilnya 10 persen, akan ada untung bersih 5 persen setelah dikurangi inflasi,” tuturnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat jumlah PNS dan pensiunan yang menerima THR keagamaan pada 2022 sebanyak 8,8 juta orang. Dari total 8,8 juta orang penerima THR, sebanyak 1,8 juta di antaranya adalah ASN yang bekerja di instansi pusat.