Sedangkan untuk karyawan swasta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan yakin bahwa pengusaha mampu membayar THR Keagamaan Tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh. Sebab, kondisi perekonomian yang jauh lebih baik.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh),” katanya.
Menaker mengatakan, keberhasilan mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat. “Ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal,” ucapnya.
Menaker Ida mengatakan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimistis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022 memberikan keyakinan jika THR akan dibayar penuh.
“Pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR Keagamaaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan,” ujar Ida.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.