TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) membelanjakan tunjangan hari raya (THR) keagamannya di daerah dan pasar-pasar tradisional. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mari ini (THR) bisa dibelanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, untuk memperkuat pertumbuhan perekonomian daerah dan sampai pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Tjahjo dalam konferensi pers pada Sabtu, 16 April 2022.
Pemerintah akan mencairkan THR keagamaan mulai H-10 Lebaran 1443 Hijriah atau 18 April 2022. Sedangkan pemberian gaji ke-13 akan dilakukan pada Juli mendatang.
Tjahjo mengungkapkan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan apresiasi pemerintah kepada pegawai negara yang selama dua tahun ini turut menangani pandemi Covid-19. Upaya pemberian gaji tambahan tersebut, kata dia, adalah langkah pemerintah menjaga daya beli di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok.
Tjahjo berharap THR dan gaji ke-13 dapat membantu memberikan kemudahan bagi PNS untuk mudik ke kampung halaman. “Namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan harus sudah divaksin,” katanya.