TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan penyelewengan 78 ton minyak goreng curah bersubsidi. Temuan ini hasil inspeksi mendadak di tingkat distributor di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
“Ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” kata Agus dalam keterangan tertulis pada Kamis, 14 April 2022.
Dia memperingatkan para distributor agar patuh pada regulasi program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022. Hasil inspeksi ini ditemukan distributor satu (D1) melakukan repacking minyak goreng curah bersubsidi.
“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi,” ujar Agus.
Pelaksanaan program ini, kata Agus, banyak tantangan yang kompleks dan beragam. Tantangan ini dari semua lini dari hulu ke hilir agar bisa lancar mengupayakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi.
Kemenperin berharap setiap unsur dan lini dalam program ini punya kesadaran untuk melayani kebutuhan masyarakat yang kesulitan. Kemudian dia memperingatkan agar jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Liaison Officer Satgas Pangan Polri Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki mengatakan, repacking yang ditemukan menggunakan jeriken lima liter dan dijual seharga Rp 85 ribu per jeriken atau Rp 17 ribu per liter yang dinilai di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ditemukan Adanya Monopoli Distrubusi