Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Lebaran, Buwas Sebut 36 Ribu Ton Daging Kerbau Impor Akan Masuk RI

image-gnews
Kiri ke kanan: Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, dan CEO DNR Corporstion Rudy Tanoesudibjo dalam konferensi pers di kantor Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO/Francisca
Kiri ke kanan: Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, dan CEO DNR Corporstion Rudy Tanoesudibjo dalam konferensi pers di kantor Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. TEMPO/Francisca
Iklan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendorong masyarakat untuk mencari alternatif daging konsumsi, seperti daging kerbau, di tengah meningkatnya harga daging sapi. Ia mengklaim kini gemar daging kerbau mulai digemari masyarakat.

“Kerbau itu disukai. Orang Padang kalau makan rendang pakai daging kerbau. Ini sudah terjadi pergeseran,” ujar Lutfi.

Lutfi mengakui dulu masyarakat enggan mengkonsumsi daging kerbau karena cara penjualannya berbeda dengan daging sapi. Daging kerbau umumnya dipasarkan dalam bentuk kemasan beku atau dicampur dengan daging sapi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Lutfi, tren itu telah berubah lantaran harga jual produknya lebih murah. Saat ini harga daging kerbau dipasarkan di kisaran Rp 80 ribu per kilogram.

Adapun tingginya harga daging sapi, kata Lutfi, terjadi karena pengaruh kebakaran hutan di Australia. Kelangkaan pasokan daging impor dari negara tersebut membuat harga meningkat menjadi US$ 4,2 per kilogram.

Menyitir data Info Pangan Jakarta, harga daging sapi di pasar tradisional untuk jenis murni atau semur per 13 April dipatok rata-rata Rp 137.66 per kilogram. Harga ini turun Rp 159 dari posisi sehari sebelumnya.

Sedangkan harga daging sapi has atau paha belakang lebih mahal. Jenis daging itu dijual seharga Rp 141.66 per kilogram. Kendati begitu, harga ini sudah turun Rp 1.333 per kilogram dari posisi sebelumnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Bagaimana Nasib Pegawai Jika Bank Mandiri Rombak 250 Kantor Cabang Jadi Digital?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

33 menit lalu

Petani memetik jagung saat panen perdana di kawasan lumbung pangan (food estate) Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Kamis, 6 Juli 2023. Lumbung pangan tersebut merupakan lahan pertanian percontohan guna memenuhi kebutuhan jagung nasional khususnya di wilayah Indonesia Timur. ANTARA/Sakti Karuru
Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

11 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

13 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

14 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

15 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

23 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.