Rincian uang tersebut untuk biaya deposit sebesar Rp 9 juta dan membeli sistem robot trading sebesar Rp 900 ribu. Akun ini tercatat sudah melakukan withdraw sebesar Rp 883.545 dan sudah masuk ke rekening pribadinya, namun dana yang belum bisa ditarik adalah Rp 9.016.455.
“Saya September masukin US$ 600 (deposit) karena masih ragu,” kata Evy pada kesempatan yang sama.
Kemudian dia juga memiliki satu akun lain atas nama sama yang menampung deposit Rp 29.700.000. Pada akun ini telah melakukan withdraw sebesar Rp 1.562.210 yang juga telah masuk ke rekening, namun dana yang belum bisa ditarik sebesar Rp 28.137.790.
Sehingga total kerugian yang dialaminya saat ini senilai Rp 37.154.245. “Saya motifnya hanya untuk simpan duit aja yang sifatnya temporary. Karena memang selamanya gak di sini walaupun katanya cuan,” ujar Evy.
Dia merasa selama ini memang belum ada masalah selama trading, walaupun ditemukan kejanggalan. Tetapi dia dan para korban lain diyakinkan terus oleh pihak DNA Pro bahwa mereka trading secara legal dan tidak perlu ditakutkan.
Pihak DNA Pro, kata Evy, diduga terus mengajak kepada membernya untuk menjaring orang-orang baru untuk berinvestasi. Selain itu juga Evy disarankan agar menyimpan uangnya pada trading daripada di bank yang keuntungannya kecil.
Kejanggalan baru ditemukan oleh para korban ketika satu per satu kasus investasi robot trading mulai ditindak aparat. Pada saat itu manajamen DNA Pro diduga melalaikan tanggung jawabnya, sehingga dana korban sejak minggu ketiga Januari 2022 tidak bisa ditarik.
“Kami mau uang kami kembali. Harus proporsional dan maksimal,” kata Evy.