TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempromosikan Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa sebagai jalur alternatif bagi para pemudik pada Lebaran 2022.
"Pemandangannya indah dan instagrammable, sehingga bagi yang lewat jalur ini mudah-mudahan liburan Lebaran menjadi berkesan dengan keluarga," kata Basuki dalam keterangan seperti dikutip dari Antara, Minggu, 10 April 2022.
Ia mengatakan Lintas Pansela menjadi alternatif bagi para pemudik, sehingga beban lalu lintas terbagi dan tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.
Menurut Basuki, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar persiapan mudik Lebaran 2022 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat antusiasme pemudik yang sangat tinggi setelah tidak bisa mudik selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Lintas Pansela yang dibangun sudah tembus dari Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melalui Kebumen, Cilacap, Wonosari sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Secara total sudah terhubung sepanjang 1.242 km.
"Jalan Pansela dibangun dengan biaya dari APBN, Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IDB) ini dimulai sejak 6 tahun lalu, kita bangun secara bertahap. Nanti di tahun 2024 akan kita teruskan hingga tersambung sampai Banyuwangi, Jawa Timur," kata Basuki.
Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km, lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari batas Provinsi Banten di Sindang Barang hingga batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Kemudian Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai batas Provinsi Jawa Barat, Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.
Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km.
Penanganan Lintas Pansela Jawa dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Baca Juga: Sayembara Konsep Rancangan Kawasan dan Gedung IKN Ditutup Besok