TEMPO.CO, Jakarta -Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelontorkan bantuan langsung tunai atau BLT Minyak Goreng menuai kritik kanan kiri.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai BLT Minyak Goreng bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tingginya harga minyak goreng di pasar saat ini.
Mengingat, lanjut dia, BLT dapat memicu munculnya masalah baru seperti korupsi dalam proses pendistribusiannya.
"Jadi sekali lagi BLT ini juga sumber korupsi, sudah belajar kita berpuluh tahun tapi tidak pernah kapok," ungkapnya.
Pemberian BLT Minyak Goreng oleh pemerintah merupakan kebijakan yang malas dan tidak mendidik.
"Pemerintah itu seharusnya tidak memberikan BLT. Itu sebuah kebijakan malas saja dari pemerintah, karena tidak bisa memikirkan kebijakan lainnya. BLT itu beban buat negara," kata Agus Minggu 3 April 2022.
"Saya bilang BLT itu sangat tidak mendidik. Itu membuat orang menjadi malas, nanti kalau ada apa-apa pemerintah akan kasih uang. Kasih tunjangan. Itu tidak mendidik, orang harus berusaha," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus fokus dalam menyelesaikan masalah mafia dan distribusi minyak goreng yang berantakan.
Melansir dari Antara -Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengatakan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Pedagang Kaki Lima/Pemilik Warung (PKLW) dan nelayan pada 2022 terlalu kecil jika dibandingkan dengan bantuan restrukturisasi untuk korporasi besar.
“Uang negara yang jumlahnya ratusan triliun mandek di perbankan dalam bentuk dana penempatan dan modal penyertaan. Yang selama ini diatasnamakan program restrukturisasi UMKM itu baiknya dikonversi ke bentuk BLT langsung ke usaha mikro dan kecil,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya: Menurut dia, bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM..