Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluk-beluk BLT Minyak Goreng: Target, Syarat dan Caranya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dalam mencairkan BLT minyak goreng 2022 menyasar masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Ada 3 golongan masyarakat penerima bantuan yang dimaksud yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Target Penerima

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs resmi Skretariat Kabinet, pekan lalu.

Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat BLT Minyak Goreng

Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. 

Cara mendapatkan BLT Minyak Goreng

Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos.
  3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng. Tentu sesuai sasaran dan sudah memenuhi syarat-syaratnya.

IDRIS BOUFAKAR

Baca: Minyak Jelantah Ternyata Bisa Dijernihkan Lagi: Cara dan Bahan yang Dibutuhkan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

6 hari lalu

Kilang minyak  Omsk, Rusia, 1 Desember  2020. REUTERS/Alexey Malgavko
Ditegur AS, Ukraina Berkukuh Fasilitas Migas Rusia Sah Jadi Target Serangan

Pejabat Ukraina menyebut serangan terhadap fasilitas energi Rusia sejalan dengan praktik terbaik NATO.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

6 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

7 hari lalu

Pembeli beristirahat di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.


Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

8 hari lalu

Petugas memotret penerima beras saat penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Februari 2024. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22.004.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan pangan sebanyak 10 kg beras per KPM. TEMPO/Prima mulia
Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.


Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

9 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

11 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

11 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

12 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.