Berapa Kisaran THR PNS 2022 dan Kapan Cair?

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

Lalu berapa besar tunjangan PNS di luar gaji pokok?

Berikut daftar tunjangan yang diterima oleh PNS:

1. Tunjangan suami/istri
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan, PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan istri atau suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. Tapi, bila suami dan istri sama-sama berprofesi sebagai PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok paling tinggi di antara keduanya.

2. Tunjangan anak
Berdasar PP yang sama ditetapkan bahwa besaran tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan tiga orang anak. Adapun syarat mendapatkan tunjangan anak, yaitu anak berusia kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri.

3. Tunjangan makan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 dijelaskan, golongan I dan II mendapat uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III sebesar Rp 37.000 per hari, dan Golongan IV mendapat Rp 41.000 per hari.

4. Tunjangan jabatan
Adapun menurut Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:
- Eselon VA: Rp 360.000
- Eselon IVB: Rp 490.000
- Eselon IVAA: Rp 540.000
- Eselon IIIA: Rp 1.260.000
- Eselon IA: Rp 5.500.000

5. Tunjangan umum
Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum. 

Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:
- PNS golongan IV: Rp 190.000
- PNS golongan III: Rp 185.000
- PNS golongan II: Rp 180.000
- PNS golongan I: Rp 175.000

BISNIS

Baca: Kronologi Greenpeace Cegat Kapal Tanker Milik Pertamina karena Bawa Minyak Rusia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

22 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?

Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.


Dari Bottega Veneta hingga Dior, 5 Merek Global Ini Rilis Koleksi Ramadan

1 hari lalu

Koleksi Ramadan Dior Women (Dior Women)
Dari Bottega Veneta hingga Dior, 5 Merek Global Ini Rilis Koleksi Ramadan

Merek ini menyiapkan item fashion dari pakaian, tas, hingga sepatu, untuk umat Islam yang akan menghadiri acara Ramadan dan merayakan Idul Fitri.


Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

2 hari lalu

Sejumlah pekerja saat menuju tempat kerjanya di hari terakhir bekerja menjelang libur lebaran Idul Fitri 1442 H, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021. Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran pada tanggal 12 Mei 2021 serta libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H 13 - 14 Mei 2021 dan mulai kerja kembali pada Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cuti Bersama Lebaran Ditambah, Asosiasi Pertekstilan: Negeri Ini Sedang Krisis Ketidakpastian Regulasi

API menilai penambahan hari cuti bersama dapat mengganggu perencanaan produksi dan suplai material dari distributor.


Dari Shopee hingga Tokopedia, Inilah Berbagai Promo Ramadan di Marketplace

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online menjelang Imlek/Tokopedia
Dari Shopee hingga Tokopedia, Inilah Berbagai Promo Ramadan di Marketplace

Di sejumlah platform belanja online berbagai tawaran promo ramadan ditawarkan berupa diskon atau cashback.


Pemerintah Resmi Kelola Cadangan Minyak Goreng dan Gula untuk Stabilisasi Harga dan Stok

3 hari lalu

Suasana Pasar Ceger, Tangerang Selatan pada Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita sejak dua bulan lalu. Sementara itu, harga minyak gorent masih melambung di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga Rp 20.000 per liter. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Resmi Kelola Cadangan Minyak Goreng dan Gula untuk Stabilisasi Harga dan Stok

Badan Pangan Nasional atau Bapanas baru saja menerbitkan regulasi pengadaan cadangan gula dan minyak goreng pemerintah.


Telkomsel Siapkan Mudik Gratis untuk Pelanggan, Cek Syaratnya

3 hari lalu

Calon pemudik mendaftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Telkomsel Siapkan Mudik Gratis untuk Pelanggan, Cek Syaratnya

Telkomsel menyediakan layanan mudik gratis bagi pelanggannya. Program mudik bareng tersebut bisa didapat melalui penukaran Telkomsel Poin.


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

3 hari lalu

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


Jokowi Majukan Cuti Bersama Idul Fitri dari Dimulai 21 April Jadi 19 April

3 hari lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Majukan Cuti Bersama Idul Fitri dari Dimulai 21 April Jadi 19 April

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April 2023.


HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi

4 hari lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi

Pemerintah diminta berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal


Tempat Hiburan Malam DKI Wajib Tutup Selama Ramadan, kecuali yang Menyatu Hotel Bintang 4

4 hari lalu

Pemprov DKI melarang kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat untuk buka selama Bulan Ramadan.
Tempat Hiburan Malam DKI Wajib Tutup Selama Ramadan, kecuali yang Menyatu Hotel Bintang 4

Pemprov DKI mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, ada lokasi yang dikecualikan.