Dampak dari tumpahan minyak tersebut masih terjadi hingga saat ini yang mengkontaminasi sumber daya Laut Timor dan berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan merusak lingkungan masyarakat setempat.
"Jadi kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri. Saya kira sudah berproses, pemerintah akan penuh membackup ini, karena ini menyangkut masalah rakyat kita. Saksi-saksi kita akan bantu nanti untuk melengkapinya," kata Luhut.
Menko Kemaritiman dan Investasi menyebutkan Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menuntaskan kasus tumpahan minyak Montara demi membela kepentingan rakyat di NTT.
Pemerintah, kata Luhut, sedang menyiapkan payung hukum berupa peraturan presiden untuk bisa menggugat PTTEP Australasia di dalam negeri.
ANTARA
Baca: Mobile Banking BCA Alami Gangguan Lagi, Begini Tanggapan Manajemen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.