"Nanti ada pembatasan pembelian solar subsidi. Misalnya truk roda enam dan seterusnya maksimal 200 liter dalam sekali pembelian per hari,” kata Satria.
Dengan demikian kendaraan yang sama tidak bisa lagi ikut antre di hari yang sama bila sudah mendapatkan jatahnya untuk hari tersebut.
Jatah solar subsidi untuk Balikpapan adalah 27.498 kilo liter (KL). Solar sejumlah itu dijatah sebanyak 60-75 KL per hari dan dijual di SPBU Km 9 dan Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Menurut Satria, di Kalimantan Timur secara keseluruhan, Pertamina sudah menyalurkan 47.000 KL solar subsidi hingga akhir Maret 2022.
Jumlah solar subsidi itu seperempat dari jatah tahun 2022 sebanyak 205.382 KL. Susanto menegaskan, bahwa kuota atau jatah tersebut merupakan ketentuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
ANTARA
Baca: BPH Migas Ungkap Penimbunan Solar, Modus Jerigen hingga Modifikasi Tangki
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.