TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen untuk pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 10.00 hingga 05.00 WIB.
"Kami memberikan diskon sebesar 30 persen, jadi bisanya tarif listrik Rp1.450 per kWh menjadi Rp1.100 per kWh," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Darmawan menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif listrik merupakan upaya PLN untuk meningkatkan konsumsi listrik karena saat malam hari utilisasi pembangkit listrik turun seiring penurunan aktivitas masyarakat dan industri.
Selain itu, pemberian diskon tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
PLN melakukan digitalisasi untuk layanan home charging agar konsumen yang membeli kendaraan listrik bisa mendapatkan fasilitas home charging dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil listrik tersebut.
Kemudian, fasilitas home charging itu akan langsung dihubungkan ke server milik PLN menggunakan internet optik.