“Dengan adanya pemberitaan--opini tidak sehat--jahat ini, alhamdullihlah beliau tetap tidak terpengaruh,” kata Jodi, mengimbuhkan.
Haris Azhar menuturkan akan melaporkan balik Luhut ke polisi siang ini. Haris bercerita, pihaknya sudah membawa bukti keterlibatan Luhut sebagai beneficial owner atau BO di lahan tambang Blok Wabu.
“Bukti kami sudah siap. Dari awal kami sudah siap. Pasca-kami dilaporkan, kami punya bukti baru tentang praktik perusahaan West Wits Mining. Dokumen yang kami bawa, LBP (Luhut) sebagai beneficial owner dari praktik perusahaan tersebut,” ujar Haris saat ditemui Tempo di kantornya.
Haris berujar bukti-bukti itu menunjukkan ada benturan kepentingan Luhut sebagai pejabat dengan posisinya di perusahaan yang mengelola bisnis pertambangan. Sebagai pejabat publik, secara etik Luhut tidak boleh terlibat dalam praktik bisnis yang bersinggungan dengan area kekuasaannya—menurut Haris.
“Kan tidak boleh. Terutama ketika dia menjadi Pelaksana tugas Menteri ESDM. Dia sekarang juga Menko Marinves,” ucap Haris.
Selain itu, Haris mengantongi bukti berupa sejumlah anggaran dasar perusahaan. Dia juga memiliki sebuah dokumen dari perusahaan di Australia yang di dalamnya memuat informasi tentang konsesi jasa pengamanan.
Bukti-bukti yang ia miliki salah satunya berasal dari riset sembilan organisasi. Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
Haris sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video berujudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA”. Video itu direkam dalam Youtube pribadi Haris, 20 Agustus lalu. Dalam video tersebut disebutkan ada permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group. Laporan ini juga menyatakan Luhut masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtra Group.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
BACA: Haris Azhar Kantongi Bukti Benturan Kepentingan Luhut di Blok Tambang Papua
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.