TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar akan melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi siang ini. Haris bercerita, pihaknya sudah membawa bukti keterlibatan Luhut sebagai beneficial owner atau BO di lahan tambang Blok Wabu, Papua.
“Bukti kami sudah siap. Dari awal kami sudah siap. Pasca-kami dilaporkan, kami punya bukti baru tentang praktik perusahaan West Wits Mining. Dokumen yang kami bawa, LBP (Luhut) sebagai beneficial owner dari praktik perusahaan tersebut,” ujar Haris saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Timur, Rabu, 23 Maret 2022.
Haris berujar bukti-bukti itu menunjukkan ada benturan kepentingan Luhut sebagai pejabat dengan posisinya di perusahaan yang mengelola bisnis pertambangan. Sebagai pejabat publik, secara etik Luhut tidak boleh terlibat dalam praktik bisnis yang bersinggungan dengan area kekuasaannya—menurut Haris.
“Kan tidak boleh. Terutama ketika dia menjadi Pelaksana tugas Menteri ESDM. Dia sekarang juga Menko Marinves,” ucap Haris.
Selain itu, Haris mengantongi bukti berupa sejumlah anggaran dasar perusahaan. Dia juga memiliki sebuah dokumen dari perusahaan di Australia yang di dalamnya memuat informasi tentang konsesi jasa pengamanan.