TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menanggapi rencana pelaporan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terhadap dirinya ke kantor polisi.
Laporan itu menyoal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua. “Makanya kita minta buka aja di pengadilan. Kita siap kok buka-bukaan ke publik,” ujar Jodi saat dihubungi melalui pesan pendek, Rabu, 23 Maret 2022.
Jodi memastikan Luhut tak khawatir dengan langkah hukum yang ditempuh Haris. Sebab, kata dia, Luhut tak memiliki bisnis apa pun di area blok tambang di Bumu Cenderawasih.
“Yang harusnya khawatir itu yang buat kajian cepat,” kata Jodi. Alih-alih khawatir, Luhut mempertanyakan metode kajian cepat yang dikantongi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menampilkan adanya keterlibatan dirinya dalam rantai bisnis skala jumbo ini.
“Metodologi kajian cepat itu gimana sih? Apa enggak harus cross check sama orang yang ditarget oleh laporan tersebut?” ucap Jodi.
Luhut, tutur Jodi, mempersilakan masyarakat untuk menilai. Di sisi lain, Jodi memastikan Luhut sedang berfokus menangani pandemi Covid-19.