Dari 85 orang, yang lulus seleksi ujian seleksi makalah 60 orang, 25 calon dinyatakan tidak lulus. "Kami uji semuanya ke 85 makalah tersebut, kami periksa tanpa tahu nama penulisnya," ujarnya.
Selanjutnya tahap psikotes dilakukan 10-14 Maret, bekerja sama dengan tim asesor independen dari UIN Sunan Kalijaga Jogja. Dalam psikotes yang tidak memenuhi kriteria hanya 6 orang. Dari 60 orang menjadi 54 orang, terdiri dari calon anggota badan pelaksana dari 38 ke 34 orang dan dewan pengawas dari 22 jadi 20 orang.
Dari 54 orang selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo. Dari 54 orang itu dites dalam dua hari, 27 orang per hari. Sore nanti jam 15.30, tim medis RSCM akan melaporkan dari 27 pertama akan diumumkan dan 27 lagi besok sore pengumuman. Penilaian itu terdiri dari kesehatan jasmani dan rohani.
Mardiasmo mengatakan Pansel juga melakukan tahapan secara paralel, yaitu meminta tanggapan masyarakat terhadap calon, melalui laman dan email BPKH pada 1-15 Maret. Saat ini sudah direkap masukan dari masyarakat.
Penelusuran rekam jejak tidak hanya dari dari masyarakat, tapi juga menghubungi KPK dan PPATK pada 9-17 Maret.
"Tadi pagi kami sudah dapat hasil dari PPATK. Hari ini KPK juga akan menyampaikan rekam jejak 54 calon tersebut," ujarnya.
Tahap selanjutnya yang akan dilakukan adalah tahap wawancara dan penetapan. Wawancara 19-20 Maret, langsung secara fisik. Satu calon akan wawancara dengan sembilan orang pansel. Nantinya pansel akan menetapkan 14 calon anggota badan pelaksana dan 10 anggota dewan pengawas yang akan diumumkan 23 Maret.
Setelah itu tahap pengusulan nama calon. Dari 14 calon anggota badan pelaksana dan 10 anggota dewan pengawas, pansel akan menyampaikan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden akan menyampaikan 10 calon anggota dewan pengawas kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test, dari 10 menjadi satu orang, akan ditambah exofficio dari Kemenag satu dan dari Kemenkeu satu orang, sehingga ada 7 calon anggota dewan pengawas. Selanjutnya adalah pelantikan.
Baca Juga: BPKH Catat Dana Haji Lebihi Target, Tembus Rp 158 Triliun pada 2021