TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Mardiasmo memberikan informasi terbaru mengenai seleksi calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH. Dia mengatakan yang berminat untuk menjadi calon anggota badan pelaksana 237 orang.
"Alhamdulillah jumlah peserta cukup banyak," kata Mardiasmo dalam rapat dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Kamis, 17 Maret 2022.
Baca Juga:
Namun pada detik-detik terakhir yang menyampaikan berkas sesuai dengan persyaratan yang disampaikan, itu hanya 161 orang, sedangkan 76 lainnya tidak menyampaikan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk calon anggota dewan pengawas 117 orang yang berminat, tapi 86 orang menyampaikan berkas. Dengan begitu dari 247 calon yang mendaftar dengan rincian anggota badan pelaksana 161 orang, calon anggota dewan pengawas 86 orang.
Dari 247 orang pansel menyeleksi secara administrasi. Calon yang lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk melakukan ujian tertulis. Dari 247 orang, yang memenuhi syarat administrasi secara administrasi adalah untuk badan pelaksana adalah 51 orang dari 161 orang, 110 tidak penuh syarat.
Baca Juga:
Untuk calon anggota dewan pengawas dari 86 yang submit, hanya 34 orang yang memenuhi syarat, dan 52 tidak memenuhi syarat. Sehingga bahwa dari 247 yang memenuhi syarat administrasi 85 orang.
"Persyaratan administrasi itu menunjukkan kompetensi, kemampuan, termasuk pengalaman kerja di bidangnya selama lima tahun," ujarnya.
Dari 85 memenuhi syarat, kami lakukan tes ujian tertulis melalui penulisan makalah. Tes dilaksanakan di delapan titik lokasi sesuai domisili KTP masing-masing, kerja sama dengan Universitas Islam Negeri se-Indonesia.