Isu PHK massal di perusahaan ekspedisi SiCepat sebelumnya ramai tersebar di media sosial. Seorang pengguna akun Twitter menyatakan, 365 kurir SiCepat disodori surat pengunduran diri oleh manajemen. Dalam cuitan itu juga disebutkan bahwa modus pemecatan tersebut dilakukan agar perusahaan tidak perlu membayar pesangon dan hak-hak lainnya.
Wiwin mengakui perusahaan memang melakukan pemangkasan pegawai dengan jumlah 0,6 persen dari total karyawan. Namun di saat yang sama, ia mengklaim SiCepat juga mengalami pertumbuhan sumber daya manusia mencapai 59.286 orng.
Ia menyebut pemutusan kerja merupakan hasil evaluasi semesteran perusahaan yang dilakukan secara rutin setiap tengah tahun dan akhir tahun. Wiwin menjamin seluruh hak karyawan yang terimbas PHK akan dipenuhi oleh perusahaan, seperti pembayaran kompensasi.
“SiCepat Ekspres akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” kata dia.
Baca: Viral PHK Massal, SiCepat Ekspres Sampaikan Permohonan Maaf via Instagram
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.