Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub: Tidak Ada Kenaikkan Tarif Angkutan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah bersikeras untuk tidak menaikkan atau menyesuaikan tarif angkutan umum, meskipun organisasi pengusaha angkutan darat (Oganda) memintanya. Ketegasan itu, menyusul dikeluarkannya kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak awal pekan ini. Menteri Perhubungan Agum Gumelar, mengatakan hal tersebut usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kehutanan, Kapolri, serta Panglima TNI tentang penanganan ilegal logging, di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Dikatakan, pihaknya telah menyusun formula berupa penentuan batas atas dan batas bawah tarif. Kalau mengikuti formula pemerintah pusat, tidak perlu lagi ada kenaikkan tarif, kata menteri. Seperti diketahui, pemerintah telah menurunkan harga tiga jenis bahan bakar minyak, setelah sempat menaikkannya. Solar misalnya, turun dari Rp 1890 menjadi Rp 1650. Sebelumnya bahan bakar ini berharga Rp 1550. Penurunan harga itu disambut dingin Organda. Mereka menilai, kebijakan itu tidak berpengaruh, karena solar tetap naik sebesar Rp 150. Karena itu, mereka tetap memaksa untuk menaikkan tarif angkutannya di beberapa daerah, bahkan kenaikkan tarif sudah dilakukan dan tidak diubah meskipan harga bahan bakar minyak sudah diturunkan. Agum memastikan sikap Organda saat ini telah melunak. Ia mengaku telah bertemu dengan pimpinan Organda untuk membicarakan hal itu. Awalnya mereka memang emosional. Tapi sekarang tidak lagi. Mereka sudah ngerti kok, katanya. Mengenai angkutan dalam kota, Agum menegaskan kebijakan itu berada di tangan kepala daerah masing-masing. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Kendati demikian ia menyarankan kenaikan tarif sebaiknya tidak dilakukan, mengingat beban masyarakat yang sudah besar. Pemerintah pusat sendiri lebih mengurus angkutan antar propinsi. Ia menjamin tidak ada penyesuaian tarif untuk angkutan antar propinsi ini. Bila ada armada yang melanggar dengan mengenakan tarif dengan melebihi batas atas, pihaknya akan memberi sanksi. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room).
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

42 detik lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

3 menit lalu

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Bagas Maulana (kiri) dan Muhammad Shohibul Fikri (kanan) berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putra India Satwiksairaj Rankireddy dan Chirag Shetty dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Pasangan Fikri/Maulana menang dalam tiga gim 24-22, 22-24, 21-19 dan sementara tim Indonesia imbang atas India dengan skor 1-1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Ricky Soebagdja Minta Para Pemain Waspada

Tim bulu tangkis Indonesia menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Thomas 2024 pada Jumat, 3 Mei 2024.


Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

4 menit lalu

Bandung Bank bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dalam pertandingan Proliga 2024 di Semarang, 2 Mei. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Bandung Bjb Tandamata Kalahkan Gresik Petrokimia 3-1

Tim bola voli putri Bandung Bjb Tandamata mengalahkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27) pada Proliga 2024.


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

8 menit lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

10 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

24 menit lalu

Timnas Irak U-23. (ANTARA/AFP/Karim Jaafar)
5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.


UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

25 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Prima Mulia
UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

25 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.