Berbagai masalah juga kerap muncul. Misalnya, aplikasi Quotex berkali-kali eror saat investor berhasil menebak nilai aset. Persoalan itu berulang diributkan oleh para member di grup milik Doni.
Namun, kata Ridwan, admin yang bekerja untuk Doni menyampaikan bahwa problem tersebut murni kesalahan sistem.
Walhasil, investor yang semestinya untung menjadi rugi. Tak sampai di situ, para member Doni menemukan kejanggalan lain, seperti tak sinkronnya candlestick yang digunakan sebagai acuan pergerakan harga aset.
Dalam satu waktu yang sama, candlestick antar-member bisa menunjukkan indikator yang berbeda. Investor pun mengeluh lantaran tak pernah untung.
“Keuntungan hanya awal, tak sebanding dengan deposit yang sudah dikeluarkan,” kata Ridwan. Nilai kerugian para member bervariasi, mulai puluhan hingga miliaran. Adapun kerugian Ridwan menembus Rp 1,2 miliar.
Doni telah ditetapkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus investasi ilegal. Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, menyebut total nilai aset yang disita oleh penyidik kira-kira Rp 50 miliar.
"Kurang lebih sampai Rp 50 miliar lah itu," kata Ikbar, Senin, 14 Maret 2022. Ikbar menyatakan aset tersebut baru diduga terkait dengan Quotex. Namun, kata dia, kliennya memiliki pembelaan bahwa aset tersebut bisa saja didapat dari hasil pendapatan lain.