Ia mencontohkan, selama ini perilaku sadar para pemain yang bersaing bersepakat menjadikan harga CPO internasional sebagai referensi penentuan harga minyak goreng domestik. Hal tersebut menyamarkan harga riil perolehan CPO oleh pabrik minyak goreng.
Karena ketiadaan transparansi itu yang membuat kewajaran harga minyak goreng domestik seringkali dipertanyakan. Di sisi lain, kelangkaan minyak goreng di pasaran seharusnya dapat diuraikan dengan cepat.
Pola utama perdagangan minyak goreng nasional secara umum adalah distribusi dari produsen ke distributor, kemudian ke retail tradisional dan modern, selanjutnya ke konsumen akhir. “Masyarakat sepenuhnya bergantung pada retail tradisional dan modern untuk memperoleh minyak goreng,” katanya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Jumat lalu mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng dalam jumlah besar atau panic buying. "Beli secukupnya," ucapnya.
Ia mencontohkan, bila kebutuhan satu keluarga per bulan hanya sebanyak 2 kemasan atau 4 liter minyak goreng, tidak perlu berlebihan ketika membeli di retail. "Ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ujar Lutfi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.
Pemerintah, kata dia, terus berkomitmen memantau ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pelaku penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah juga dipastikan akan ditindak.
Lebih jauh, Lutfi meminta masyarakat tidak khawatir terkait stok minyak goreng. Sebab, pemerintah akan terus menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng untuk masyarakat.
"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," ucap Lutfi.
Ia menilai tindakan panic buying adalah sikap egois yang tidak memikirkan masyarakat lain yang juga membutuhkan minyak goreng. Hal tersebut hanya akan memberikan dampak negatif dalam upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran.