Tertinggi, afiliator bakal mendapat 70 persen jika kliennya berjumlah 601 orang atau total semua depositnya di atas US$ 30 ribu. Dana bagi hasil disinyalir merupakan pendapatan yang didapat saat anggota Binomo kalah trading.
Maru akhirnya sadar bahwa dirinya tertipu setelah melihat keganjilan-keganjilan pada platform investasi Binomo. Pertama, dia memandang tawaran saldo palsu bagi para member yang menjadi calon afiliator merupakan bentuk kejahatan. Kedua, saldo deposit yang disetor para anggota acap tersedot tiba-tiba. Saat dimintai penjelasan, pihak platform hanya menyatakan ada kesalahan sistem tanpa menggantinya.
Ketiga, saat anggota tepat menebak harga aset dan seharusnya bisa menarik keuntungan, sistem Binomo tiba-tiba eror. Walhasil keuntungan yang didapat oleh trader hangus. Keempat, grafik saham yang digunakan untuk menunjukkan harga tertinggi dan terendah atau candlestick tak sinkron antara satu anggota dan anggota lain pada satu waktu yang sama.
“Candle-nya bisa dimainkan oleh aplikator naik dan turunnya,” kata dia.
Lain Maru, lain pula Rob Sitomurang. Bergabung dengan Binomo pada 2021, duit Rob sampai saat ini hilang puluhan juta. Ia menyesal atas keputusannya bergabung dengan Binomo. Tergiur dengan konten-konten Indra Kenz, Rob sampai meninggalkan pekerjaan tetapnya untuk bekerja penuh waktu sebagai trader.
“Saya sampai resign dari kantor. Sebelumnya kerja di anak usaha BUMN,” ucap Rob.
Rob mengatakan para afiliator menjanjikan para anggota Binomo bakal berhasil memperoleh keuntungan dengan mudah. “Secara psikologis, banyak orang terpancing,” ucap Rob.
Baru-baru ini, Rob menyadari bahwa Binomo adalah platform investasi ilegal. Bersama Maru dan enam orang korban lainnya, Rob melaporkan platform Binomo dan beberapa nama afiliator ke Bareskrim. Adapun Indra, salah satu afiliator yang dilaporkan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi pelaporan para anggota Binomo tersebut, Indra Kenz telah menyampaikan permintaan maafnya melalui media sosial. Permohonan maaf itu disampaikan di akun Instagram-nya pada Februari lalu.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujar Indra Kenz.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca Juga: Korban Binomo Sempat Ditawari Jadi Afiliator, Bongkar Keuntungan Indra Kenz?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.