4. Pelanggan perjalanan yang berusia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 23/2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap pelanggan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap petugas di lapangan.
Siti mengatakan seluruh operasional DAMRI siap menjalankan peraturan terbaru sesuai SE tersebut. DAMRI berkomitmen senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat untuk pelanggan dan pramudi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya.
Ia mengingatkan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman. “Jangan lupa untuk tetap berdoa dan berusaha agar pandemi ini segera usai dan perekonomian di Indonesia dapat pulih kembali.” kata Plt Corporate Secretary DAMRI tersebut.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Mal di Depok Boleh Buka sampai Jam 9 Malam, Pengunjung 75 Persen
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.