"Kita semua sepakat, bahwa itu (ODOL) harus ditangani bersama," kata Budi Setiyadi.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif sejumlah operator yang dengan kesadaran sendiri melakukan normalisasi kendaraannya.
Kemenhub bersama Polri sepakat akan lebih mengedepankan aspek edukasi, kampanye, dan sosialisasi dalam penanganan ODOL.
"Namun hal ini bukan berarti tidak ada penegakan hukum sama sekali. "Penegakan hukum tetap akan diterapkan, tapi kepada pelanggaran yang kebangetan sekali, misalnya muatan lebih dari 100% persen" ujarnya.
HENDARTYO HANGGI
BACA: Menhub Klaim Naik Angkutan Umum di Kota Palembang Nyaman dan Bisa Diandalkan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.