TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Bidang Hubuangan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Dian Agung Senoaji merespons ihwal viral foto yang menunjukkan Rp 3 miliar untuk golf.
Dia mengatakan jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004.
"Serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," kata Dian dalam keterangan tertulis Kamis, 24 Februari 2022.
Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
'Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya.
Nilai tersebut, kata dia, bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.
Beberapa waktu lalu, akun Twitter @RakyatPekerja mengunggah foto dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2019. "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 miliar buat main Golf," dikutip dari akun Twitter tersebut.
HENDARTYO HANGGI
BACA: Sri Mulyani Akan Setor Rp 900 M untuk BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini, untuk Apa?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.