"Setelah itu cek tersebut diberikan kepada KONI, dan dicarikan untuk kepentingan pembinaan atlet yang merupakan kepentingan negara," katanya.
Pinjaman tersebut, menurut dia, sebesar Rp 35 miliar dengan bunga 15 persen per tahun dengan jangka waktu 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998 melalui Setneg.
Prisma menjelaskan saat itu Bambang Tri menjabat sebagai Komisaris Utama PT Tata Insani Mukti. Bambang Tri, kata dia, tidak memiliki saham sepeser pun sehingga tidak ada sangkut-paut dengan PT TIM yang dituding harus bertanggung jawab atas tagihan yang dilayangkan oleh Sri Mulyani.
Dia pun menambahkan SEA Games 1997 yang awalnya diselenggarakan di Brunei Darussalam dipindahkan ke Indonesia karena Brunei tidak siap. Namun pemindahan tuan rumah tersebut menjadi masalah karena tidak ada anggaran dari APBN untuk menyelenggarakan perhelatan tersebut.
Kuasa hukum Bambang lainnya, Shri Hardjuno Wiwoho menjelaskan dana yang awalnya Rp 70 miliar ditambah Rp 35 miliar membengkak menjadi Rp 156 miliar setelah diaudit oleh badan eksternal, KPMG. Dia menyebutkan bahwa Bambang Tri sebenarnya memiliki hak tagih atas haknya kepada PT TIM.
"Itu adalah proses upaya hukum yang nantinya akan kami lakukan. Namun bisa dibayangkan bila mana kami meminta hak tagih karena rujukan proses SEA Games XIX 1997 ini Inpres dan Kepres yang dikeluarkan pada saat itu, apakah kami harus penagihan kepada presiden misalnya," katanya.
Adapun sebelumnya Kemenkeu tetap berkeyakinan Bambang Trihatmodjo yang harus membayar utang tersebut. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Lukman Effendi memastikan, penagihan ke Bambang akan terus dilakukan sampai utang kepada negara dinyatakan selesai. “Termasuk dengan upaya eksekusi oleh PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara),” kata Lukman kepada Tempo di Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021.
BILADI MUHAMMAD | FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Jokowi: Rp 186,6 Triliun Telah Dialokasikan untuk Perlindungan Sosial
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.