Pada Senin kemarin, 21 Februari 2022, Tomin menjelaskan Sumber Alfaria Trijaya juga menghadiri rapat koordinasi dalam rangka mendukung ketersediaan minyak goreng untuk mengantisipasi adanya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok di Sumatra Utara.
Dalam rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti pengusaha retail, produsen dan distributor. “Dalam kesempatan tersebut, Sumber Alfaria Trijaya menyampaikan akan berperan aktif untuk dapat secara bersama-sama dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat dapat terpenuhi,” ucap Tomin.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami indikasi kartel dalam dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dugaan penimbunan minyak goreng merupakan ranah hukum pihak kepolisian. Tapi KPPU menjadikan kasus itu sebagai salah satu bahan untuk mendalami adanya kemungkinan kartel di perdagangan komoditas itu," ujar Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas di Medan, Sabtu, 19 Februari 2022.
Dia meminta temuan Satgas Pangan Sumatera Utara pada Jumat tersebut diusut tuntas. Menurut dia, temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah sangat besar dengan alasan menunggu kebijakan manajemen, menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjamin ketersediaan di pasar
Kasus itu, kata dia, mengindikasikan terjadi kegagalan koordinasi, kebijakan, dan kegagalan pasar. Kegagalan koordinasi terlihat dari belum solidnya koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan perdagangan minyak goreng baik terkait refaksi maupun DMO.
Sedangkan, kata dia, kegagalan kebijakan artinya kebijakan yang diambil belum tepat ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan. Adapun kegagalan pasar dalam artian perilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu.
"Semoga secepatnya KPPU bisa memastikan apakah benar kartel atau tidak di dalam perdagangan minyak goreng di dalam negeri, " katanya.
BISNIS | ANTARA
Baca: USTR Sebut Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Memfasilitasi Penjualan Barang Palsu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.