Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Minta Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun Dicabut Tanpa Akal-Akalan

image-gnews
Tangkapan layar Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat jumpa pers, di Kantor Partai Buruh, Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. Foto: Antara
Tangkapan layar Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat jumpa pers, di Kantor Partai Buruh, Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. Foto: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 segera dicabut tanpa akal-akalan. Dia juga merespons dari sikap Presiden Joko Widodo pada Senin 21 Februari 2022 meminta tata cara dan persyaratan Jaminan Hari Tua (JHT) dipermudah.

“Sudah selayaknya revisi itu mengembalikan isi dari Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Dengan kata lain mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Jangan lagi Menaker dan Menko Perekonomian ‘main akal-akalan’, atau ntah apa, kami belum tahu kalimat dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.

Dia menekankan agar pemerintah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang artinya mencabut dan kembali memberlakukan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Pada intinya mengembalikan aturan pencairan JHT yang membolehkan pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, terkena PHK dan alasan lain bisa mendapatkan uangnya dalam waktu 30 hari setelah berhenti bekerja.

Iqbal juga berharap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah mematuhi instruksi presiden agar tidak memberatkan pencairan JHT untuk pekerja. Selain itu pihaknya juga tetap mendukung imbauan Jokowi agar tetap menjaga iklim investasi kondusif.

“Perintah Presiden Jokowi jelas tidak perlu ditafsirkan lagi, karena kondisi iklim investasi belum kondusif akibat pandemi Covid-19,” kata Iqbal.

Dia juga memberitahukan bahwa jika dalam waktu tujuh hari belum mencabut, maka akan ada aksi unjuk rasa terus-menerus. Maka dari itu pemerintah sebagai pemangku kebijakan diminta agar segera mencabut dan melihat realita di lapangan terkait persoalan ketenagakerjaan saat ini.

Menurut Iqbal, pemerintah juga tidak perlu mengumbar narasi kasih sayang terhadap buruh dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Karena itu hanya dianggap sebagai omong kosong dan tidak lucu.

“Jadi jangan membodoh-bodohi rasa sayang yang dikatakan, itu tidak lucu. Rasa sayang apa yang ingin ditampilkan oleh kata-kata itu?”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

7 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

9 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

10 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

13 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.