Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Minta Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun Dicabut Tanpa Akal-Akalan

image-gnews
Tangkapan layar Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat jumpa pers, di Kantor Partai Buruh, Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. Foto: Antara
Tangkapan layar Presiden Partai Buruh Said Iqbal (dua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat jumpa pers, di Kantor Partai Buruh, Jakarta, Jumat, 8 Oktober 2021. Foto: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 segera dicabut tanpa akal-akalan. Dia juga merespons dari sikap Presiden Joko Widodo pada Senin 21 Februari 2022 meminta tata cara dan persyaratan Jaminan Hari Tua (JHT) dipermudah.

“Sudah selayaknya revisi itu mengembalikan isi dari Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Dengan kata lain mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Jangan lagi Menaker dan Menko Perekonomian ‘main akal-akalan’, atau ntah apa, kami belum tahu kalimat dalam revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.

Dia menekankan agar pemerintah merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang artinya mencabut dan kembali memberlakukan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Pada intinya mengembalikan aturan pencairan JHT yang membolehkan pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, terkena PHK dan alasan lain bisa mendapatkan uangnya dalam waktu 30 hari setelah berhenti bekerja.

Iqbal juga berharap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah mematuhi instruksi presiden agar tidak memberatkan pencairan JHT untuk pekerja. Selain itu pihaknya juga tetap mendukung imbauan Jokowi agar tetap menjaga iklim investasi kondusif.

“Perintah Presiden Jokowi jelas tidak perlu ditafsirkan lagi, karena kondisi iklim investasi belum kondusif akibat pandemi Covid-19,” kata Iqbal.

Dia juga memberitahukan bahwa jika dalam waktu tujuh hari belum mencabut, maka akan ada aksi unjuk rasa terus-menerus. Maka dari itu pemerintah sebagai pemangku kebijakan diminta agar segera mencabut dan melihat realita di lapangan terkait persoalan ketenagakerjaan saat ini.

Menurut Iqbal, pemerintah juga tidak perlu mengumbar narasi kasih sayang terhadap buruh dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Karena itu hanya dianggap sebagai omong kosong dan tidak lucu.

“Jadi jangan membodoh-bodohi rasa sayang yang dikatakan, itu tidak lucu. Rasa sayang apa yang ingin ditampilkan oleh kata-kata itu?”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

5 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?


Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

54 menit lalu

Calon gubernur Jakarta yang juga menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendamping Presiden Jokowi menghadiri pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Pramono mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024, atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Subekti.
Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

Pramono Anung mengungkap dalam sidang kabinet terakhir di IKN, Jokowi meminta para menteri sampaikan capaian 10 tahun pemerintahannya ke rakyat.


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

58 menit lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

1 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

1 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

Jokowi menyampaikan sejumlah pesan pada sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menterinya di IKN hari ini.


Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir Kabinet Indonesia Maju di IKN, Jumat. Ia minta maaf pada anggota kabinet.


Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

3 jam lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Kebebasan berekspresi diberangus.


Di Sisa Periode, Jokowi Perintahkan Kabinet Tuntaskan Program dan Jaga Stabilitas

3 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Di Sisa Periode, Jokowi Perintahkan Kabinet Tuntaskan Program dan Jaga Stabilitas

Presiden Jokowi mengharapkan situasi negara tetap stabil dan kondusif supaya pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.


Bela Kaesang dan Gibran soal Jet Pribadi dan Akun Fufufafa, Ini Profil Menkominfo Budi Arie

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bela Kaesang dan Gibran soal Jet Pribadi dan Akun Fufufafa, Ini Profil Menkominfo Budi Arie

Menkominfo Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang mendapat sorotan publik. be