Aset tersebut ada kemungkinan akan dilelang secara terbuka. Sebelum pelelangan kelar atau langkah penyelesaian lainnya berlangsung, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi,” kata Sianturi.
Wakaposko Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Kombes Bagus Suropratomo mengatakan kepolisian akan ikut mendukung dan mengawal pelaksanaan kegiatan Satgas BLBI sesuai dengan mandat negara. Ia berharap seluruh jajarannya dan warga di sekitar aset sitaan dapat bekerja sama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca: JET Express Umumkan Berhenti Beroperasi Bulan Ini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.