Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Pekerja Jelaskan Alasan Dana Jaminan Hari Tua Buruh Tak Boleh Ditahan

image-gnews
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia Mirah Sumirat menegaskan dana Jaminan Hari Tua (JHT) adalah milik pekerja/buruh yang tidak boleh diganggu pihak mana pun, termasuk pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

“Dana JHT menjadi harapan terakhir pekerja/buruh karena itu memang dana mereka. Tidak ada alasan, siapa pun untuk menahan melalui Permenaker, tentunya,” katanya secara daring, Selasa, 15 Februari 2022.

Mirah mengatakan berdasarkan data di ASPEK Indonesia, saat ini kurang lebih 50 persen pekerja yang mengambil dana JHT karena terkena PHK.

Dia mengatakan PHK sudah dimulai sejak 2015. Menurutnya, PHK menimpa 20 ribuan orang di sektor perbankan. Selain pada sektor perbankan, PHK terjadi pada sektor jalan tol.

“2017 ada PHK di sektor jalan tol 20 ribu orang karena otomatisasi, itu terjadi,” katanya.

Kemudian, di pertengahan 2021 muncul PHK sektor retail Giant, supermarket terbesar yang merupakan anggota ASPEK Indonesia. Total pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan 15 ribu orang.

“Artinya, ini PHK massal di pandemi. Konyolnya, korban PHK ini ada yang tidak mendapat pesangon,” kata Mirah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mirah mengatakan jika para korban PHK mendapat uang pesangon, nilainya hanya setengah. “Itu pun kalau kita demo dulu, protes dulu, tetapi banyak sebagian besarnya itu yang tidak mendapatkan pesangon,” ucapnya.

Selain itu, Mirah mengatakan saat ini beredar opini yang dibangun Kemenaker. “Sadar tidak sadar, kini kita sedang digiring opini kita bahwasanya JHT itu jaminan hari tua usia pensiun 56 tahun. Sampai di situ saya sepakat,” katanya.

Namun yang menjadi masalah adalah JHT untuk pekerja/buruh yang aktif membayar iuran hingga usianya 56 tahun.

Opini tersebut tidak cocok bagi pekerja yang kena PHK di tengah jalan. Ketika dipecat di tengah jalan, artinya pekerja tersebut berhenti iuran. “Nah, ketika berhenti iuran sudah tidak boleh ada lagi demi alasan apapun pemerintah atau siapapun, termasuk BPJS Ketenagakerjaan menahan dana para pekerja/buruh tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziah meminta masyarakat dan berbagai pihak untuk lebih mencermati dan teliti dalam memahami Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. Melalui Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Ida meluruskan bahwa ketentuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) tetap dapat dilakukan sebelum usia 56 tahun dengan beberapa ketentuan.

MUTIA YUANTISYA | BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

7 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

8 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

11 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

12 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

16 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

23 hari lalu

Seseorang melihat sebuah kendaraan di mana karyawan dari World Central Kitchen (WCK), termasuk orang asing, tewas dalam serangan udara Israel di Deir Al-Balah, di Gaza tengah, Jalur 2 April 2024. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak meminta Israel untuk segera menyelidiki dan memberikan penjelasan setelah terdapat pekerja warga negara Inggris terbunuh di Gaza. REUTERS/Ahmed Zakot
World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

World Central Kitchen menyerukan "investigasi pihak ketiga yang independen" terhadap serangan udara Israel yang menewaskan tujuh stafnya di Gaza.