2. Aturan Perjalanan Terbaru, Turis dari Luar Negeri Hanya Bisa Masuk via 3 Bandara
Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk wilayah Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022. Aturan ini menyusul ditetapkannya Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus warga negara asing (WNA), kecuali yang memenuhi kriteria," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto pada Ahad, 6 Februari 2022.
Surat edaran tersebut berlaku mulai 3 Februari. Adapun dalam beleid itu diatur wisatawan asing alias wisman maupun warga negara Indonesia yang masuk ke Tanah Air untuk tujuan wisata hanya diizinkan masuk lewat tiga bandara, yaitu Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandar Udara Hang Nadim, Batam; dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
Simak lebih jauh tentang turis asing di sini.
3. Alasan Indonesia Diyakini Bakal Jadi Pengekspor Udang Terbesar
Startup aquatech Indonesia Delos yakin Indonesia bisa menjadi pengekspor udang terbesar di dunia seiring dengan tingginya permintaan pasar terhadap komoditas hasil laut tersebut.
CEO Delos Guntur Mallarangeng di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022, mengatakan, ada lebih dari 50 persen industri tambak udang nusantara yang belum disentuh secara serius dan bahkan nilainya lebih dari setengah keseluruhan nilai hasil kelautan saat ini.
"Bayangkan jika potensi itu digunakan sepenuhnya, Indonesia akan menjadi nomor satu. Dengan garis pantai sepanjang 54 ribu km, sumber daya manusia pesisir yang melimpah, serta iklim tropis yang menunjang, seharusnya Indonesia mampu menjadi pemimpin global untuk akuakultur yang berkelanjutan," ujar Guntur.
Simak lebih jauh tentang udang di sini.
4. Lowongan Kerja LKPP untuk Lulusan S1 Hukum, Ekonomi, dan Akutansi
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja guna menunjang kegiatan pimpinan, khususnya Eselon II di Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Khusus Tahun Anggaran 2022.
Situs resmi LKPP mengumumkan bahwa lowongan kerja ini dibuka untuk posisi: Tenaga Pendukung Analis Hukum Perumusan Kebijakan KPBU dan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa DesaTenaga Pendukung Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Simak lebih jauh tentang lowongan kerja di sini.