3. Bupati Malinau: Susi Air Tidak Diusir dari Hanggar, Kontraknya Berakhir
Bupati Kabupaten Malinau Wempi Wellem Mawa mengatakan pemerintah Kabupaten Malinau tidak mengusir PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.
"Tidak diusir, kontrak hanggar nya sudah berakhir tahun 2021 kemarin," kata Wempi saat dihubungi dari Jakarta, pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dia mengatakan ada maskapai lain yang juga telah mendapat kesempatan menggunakan hanggar tersebut pada tahun 2022 ini, yaitu Smart Air. Namun dia tidak merinci, alasan tidak memperpanjang kontrak hanggar Susi Air.
Sebelumnya Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser mengatakan sejak November 2021, perseroan telah membuat surat permohonan untuk perpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022.
"Tetapi dibalas dengan surat penolakan perpanjangan dan tidak diberikan alasan," kata dia saat dihubungi Rabu, 2 Februari 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: 5 Fakta LRT Jabodebek: Harga Tiket Rp 15 Ribu, Ada Tarif Minimal per 5 Kilometer
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.