“Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” kata Luhut.
Luhut Pandjaitan menyebutkan, langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen level berada di kondisi yang cukup baik.
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya.
Selain Luhut Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa seluruh lapisan masyarakat harus terus menaati protokol kesehatan yang ada dan menghindari kerumunan atau mobilitas jika tidak penting.
Baca: Ditanya DPR Soal Trading Binary Option, Mendag: Itu Ponzi, Kriminal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.