TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan penyesuaian strategi penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron.
“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level satu dan dua, yaitu yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis dua di kabupaten/kota yang masih tertinggal,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 31 Januari 2022.
Dia mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku mulai pekan ini dan akan memberikan waktu transisi selama dua pekan untuk kabupaten/kota dapat mencapai target vaksinasi.
Menko Luhut memaparkan, saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua masyarakat umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia masih di bawah 40 persen.
Oleh sebab itu, dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten/kota dapat dilihat secara rinci pada Inmendagri Jawa-Bali yang akan diterbitkan hari ini.
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi yang dilakukan penyesuaian adalah fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan jumlah pasien rawat inap RS dan tingkat kematian.