Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I akan mengikuti Seleksi Tahap II, yaitu penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam rangka Seleksi Tahap II masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I, dengan ketentuan sebagai berikut:
b. bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).
Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.
Baca Juga: 155 Orang Lulus Seleksi Tahap I Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.