Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga hadir pada acara ini mengatakan, pemerintah menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng. Ini dimaksudkan agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan.
"Jadi semua pihak diuntungkan. Para pengusaha, pekerja, pedagang, dan semua pihak yang terlibat dalam industri migor diuntungkan dengan harga yang bagus. Sementara, masyarakat tidak terganggu dengan ketersediaan dan harga migor," kata Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan pemerintah terkait penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons dari meningkatnya harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Dalam ketentuan ini, setiap eksportir minyak goreng harus mengalokasikan 20 persen dari jumlah yang diekspor untuk pasar dalam negeri.
Baca juga: Kata Airlangga Soal NFT, Blockchain, Metaverse, Web 3.0 yang Jadi Tren
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.