4. Kemenpan RB Jelaskan Proses Pengalihan Tenaga Honorer ke Tenaga Outsourcing
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan, pramu saji, satuan pengaman, dan sebagainya bisa terus direkrut sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
“Bisa terus direkrut sesuai kebutuhan melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce kepada Tempo, Rabu, 26 Januari 2022.
Dia mengatakan, bagi yang tidak melanjutkan, diharapkan instansi (K/L/Pemda) yang bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemampuan instansi masing-masing.
Simak lebih jauh tentang honorer di sini.
5. Polri Lewat SIPSS Buka Penerimaan Bagi Lulusan D4 hingga S2, Ini Syaratnya
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) kembali membuka pendaftaran bagi para lulusan sarjana yang ingin menjadi perwira. Mengacu pada Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, penerimaan SIPSS pada tahun 2022 ini memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.
SIPSS adalah program pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk kemudian dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri. Peserta yang lolos nantinya bakal mendapatkan pendidikan selama enam bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Setelah dididik di Akpol, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.
Simak lebih jauh tentang Polri di sini.