TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan jaminan kehalalan produk UMKM merupakan salah satu syarat menembus pasar halal global. Oleh karena tu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah berperan penting dalam memudahkan pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, termasuk melayani UMKM yang jumlahnya lebih dari 64 juta.
“Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal, sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” kata Ma’ruf dalam keterangan rilis, Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut Ma'ruf Amin, peran penting Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI, dan LPH tidak terelakkan. Terlebih saat ini, Indonesia tengah berupaya menjadi pusat industri produk halal dunia.
“Saat ini, kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban tersertifikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” tuturnya.
Namun, sebagai pionir LPH di Indonesia, Wapres berharap LPPOM-MUI dapat terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.
“Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi, LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk,” kata Ma’ruf Amin.
Menurut dia, dengan adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri seperti China, Korea, Taiwan, dan negara lainnya, semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global.