TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup mulai Rabu, 26 Januari 2022. Penutupan sementara dilakukan untuk revitalisasi bandara.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan di situs Kementerian Perhubungan Jumat, 21 Januari 2022.
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Dia mengatakan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan yaitu pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama; renovasi gedung Naratetama dan Naratama; renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara; dan penataan fasilitas lainnya.
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.