“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.
Dia menjelaskan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang, seperti pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
Adita juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Tradisional Merugi usai Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Retail
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.